Jumat, 07 Desember 2007

Selayang Pandang Sufisme


Dimasa kini, dikala manusia hanya memandang materi sebagai kebutuhannya dan makin maraknya faham sekuler pada akhirnya mereka ingin kembali mencerahkan hatinya dengan kembali pada jalur religi, sebagaimana yang sering kita jumpai akhir-akhir ini banyak sekali dari pelbagai kalangan yang merasa tertarik dengan ajaran sufistik kendatipun banyak juga yang menyangsikan ajaran itu.
Dari sekian banyak orang yang meragukan sufisme, berasumsi bahwa sufiyyah tidaklah pantas dikategorikan Ahli Sunnah Wal Jama'ah melainkan melainkan sebagai ahli bid'ah atau ahli fasik, karena mereka beranggapan sufiyyah dalam keilmuannya banyak sekali mengadopsi budaya hindu dan faham filsafat yunani, keterangan ini dikutip dari maqolahnya DR. Zakki Mubarok dalam kitab Akhlak Lil Ghozaly.
Imam Murtadlo Az Zabidi dalam kitab Ittihafus Sadah menjelaskan," Golongan-golongan yang kontra dengan ajaran sufiyah berasumsi bahwa diantara ajaran sufi dengan budaya hindu terdapat banyak kesamaan dalam sisi amaliyyah dan akhlaq semisal zuhud, meninggalkan kesenangan dunia, bahkan menilai tokoh-tokoh sufiyyah seperti Abu Yazid Al Bashthomi, Syekh Ma'ruf Al Karkhi, Syekh Abil Qosim Al Junaidi merupakan orang-orang yang bodoh dalam syari'at islam."
Asumsi ini sangatlah keliru, karena persepsi mereka hanyalah berdasarkan pada dhohir amaliyyah para sufi. Mereka tidak mengetahui bahwa hakikat sufiyyah ialah orang-orang yang ilmiyyah amaliyyah dan amaliyyah ilmiyyah.
Makna Tasawuf
Imam Sya'roni dalam pembukaan kitab Thobaqotussufiyyah menuturkan "Teman, ketahuilah bahwa ilmu tasawwuf merpakan istilah dari pengejawantahan sebuah ilmu yang terdapat dalam sanubari para saint (kekasih) Alloh ketika hati tersebut bersinar akibat pengaruh amal perbuatan yang relefan dan sesuai dengan Al-qur'an dan Al-Hadits. Sehingga bagi siapapun yang mengerjakan amal amal perbuatan dengan bertendensi pada keduanya maka akan terbias berbagai macam ilmu pengetahuan, norma-norma social, ilmu-ilmu yang bersifat supranatural dan hakikat yang tak dapat dilukiskan dengan kata-kata, sebagaimana hukum-hukum yang ditetapkan oleh ulama syara' dapat menmimbulkan pengaruh-pengaruhdiatas manakala dialikasikan sesuai dengan apa yang diketahui.
Definisi Tasawuf menurut persepsi Syaikh Abu Yazid Al Bushthomi sebagai berikut " Akhlaq merupakan permulaan tasawuf dan tasawuf merupakan tujuan akhir dari akhlaq".
Pada kesempatan lain Imam Sya'roni mengatakan "Tasawuf merupakan inti perbuatan dari seorang hamba yang berdasarkan hukum syari'at dengan konsekwensi selama terhindar dari penyakit hati dan kepentingan-kepentingan pribadi ( hudhudun nafsi ) yang kontradiktif dengan sifat ikhlas". Hal tersebut sebagaimana ilmu ma,ani dan ilmu bayan yang notabene merupakan saripati dari ilmu nahwu (Gramatika arab) Sehingga dibenarkan apabila seseorang menjadikan ilmu tasawuf sebagai salah satu disiplin ilmu atau dijadikan sebagai hakikat ilmu syar'ie, Dan dibenarkan pula apabila sese'orang menjadikan ilmu bayan dan ma'ani sebagai satu mata pelajaran yang berdiri sendiriatau digolongkan sebagai bagian dari ilmu nahwu. Hanya saja yang mengetahui bahwa ilmu tasawuf merupakan hakikat ilmu syar'ie hanya orang-orang yang yang mumpuni atau nenguasai syari'at secara sempurna.
Imam Sya'roni mengatakan 'Para sufi sepakat bahwa seseorang belum layak menjadi pimpinan thoriqoh kecuali ia telah menguasai ilmu syari'at serta bisa membedakan antara ma'na mantuk dan mafhum (tersurat dan tersirat), khos dan 'am juga mengetahui nasikh dan mansukh. Disamping itu juga harus mahir dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan seluk beluk bahasa Arab' sehingga tahu antara majaz, tasybih, kinayah dan sebagainya". Kesimpulannya setiap sufi pastilah Faqih tapi tidak sebaliknya, sebab tasawuf tidak syah tanpa dibarengi dengan fiqh, hal ini sesuai dengan maqolahnyaa sebagian ulamu " Barangsiapa yang berfiqih (mengamalkan ajaran syaru'at) tanpa tasawuf maka dia adalah kosong, dan barangsiapa yang bertasawuf tanpa fiqih maka ia adalah yang bathil.
Imam Abu Qosim Al Junaidi Al-Baghdadi memberikan pernyataan sebagai penguat argumen diatas "Madzhab kami (sufisme) berpedoman pada Al-kitab dan Sunnah (tidak menyimpang dari keduanya).
Dalam kesempatan lain beliau menuturkan "Barangsiapa tidak memahami hukum yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits maka tidak bisa dijadikan panutan dalam menempuh jalan sufi. Sebab ilmu tasawuf bersumber dari keduanya.
Ainul Yaqien

Tidak ada komentar: